Jumat, 10 Oktober 2014

Asuransi Jiwa

Dalam asuransi jiwa yang dipertanggungkan ialah yang disebabkan oleh kematian (death). Kematian tersebut mengakibatkan hilangnya pendapatan seseorang atau suatu keluarga tertentu. Risiko yang mungkin timbul pada asuransi jiwa terutama terletak pada unsur waktu (time), oleh karena itu sulit untuk mengetahui kapan seseorang meninggal dunia. Untuk memperkecil risiko tersebut sebaiknya menjadi nasabah asuransi pertanggungan jiwa.
Apa yang dimaksud dengan asuransi jiwa ?
Pengertian asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Disini terlukis bahwa dalam asuransi jiwa, risiko yang dihadapi adalah:
1. Risiko kematian.
2. Hidup seseorang terlalu lama.
Hal ini sudah barang tentu akan membawa banyak aspek, apabila risiko yang terdapat pada diri seseorang tidak diasuransikan kepada perusahaan asuransi jiwa.
Umpamanya jaminan untuk keturunan (dependents), seorang bapak kalau meninggal dunia sebelum waktunya atau dengan tiba-tiba, si anak tidak akan terlantar dalam hidupnya.
Bisa juga terjadi terhadap seseorang yang telah mencapai umur ketuaannya (old age) dan tidak mampu untuk mencari nafkah sehingga tidak mampu membiayai anak-anaknya, maka dengan menjadi nasabah di Allianz asuransi jiwa risiko yang mungkin diderita dalam arti kehilangan kesempatan untuk mendapat penghasilan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Lembaga asuransi jiwa memiliki faedahnya dengan tujuan utama ialah untuk menanggung atau menjamin seseorang terhadap kerugian-kerugian finansial.
Tujuan lain asuransi jiwa ialah, untuk menjamin pengobatan dan menjamin kepada keturunan andaikata yang mengasuransikan tidak mampu untuk mendidik anak-anaknya (beasiswa / pendidikan). Yang banyak kita temui dalam praktik ialah, pertanggungan untuk risiko kematian, sedangkan pertanggungan selebihnya belum begitu maju pesat.
Dapat disimpulkan disini bahwa perusahaan asuransi merupakan satu lembaga keuangan yang memberikan fasilitas untuk pembiayaan yang dapat dipergunakan dalam tahap pembangunan ekonomi Indonesia. Berdasarkan pada UU No. 19/1960, ternyata sumbangan lembaga asuransi terhadap pembangunan ekonomi ialah :
·         Sebagai alat pembentukan modal (capital formation)
·         Lembaga penabungan (saving).
Jadi dapat dikatakan bahwa tujuan perusahaan asuransi ialah untuk turut membangun ekonomi nasional di bidang per asuransi jiwa sesuai dengan Repelita, dengan mengutamakan kebutuhan rakyat dan ketenteraman serta kesenangan bekerja dalam perusahaan menuju masyarakat adil dan makmur materiil dan spiritual.
Contoh Kasus
Pak Budi usia 32 th mempunyai polis PRUDENTIAL ESCB dengan pertanggungan :
- Manfaat meninggal sampai usia 99 tahun Rp. 150.000.000,-
- Manfaat meninggal sampai usia 60 karena kecelakaan Rp. 100.000.000,-
- Manfaat terkena kondisi kritis sampai usia 85 tahun sebesar Rp. 80.000.000,-

Apabila sebelum usia 85 tahun, pak budi meninggal sebab apapun (belum pernah klaim sakit kritis), tanpa kecelakaan maka ahli waris mendapat santunan 150 jt + 80 jt = 230 jt.
Apabila pernah klaim sakit kritis 80 jt maka ahli waris mendapatkan 150 jt.
Apabila meninggal sebelum usia 60 th karena kecelakaan. Maka ahli waris akan mendapat santunan 150 jt + 80 jt + 100 jt = 320 jt. Bahkan pabila meninggalnya karena naik kendaraan umum yang mempunyai rute resmi dan berkarcis (kecuali kapal laut) maka ahli waris mendapat kan 320 jt + 100 jt = 420 jt.
Apabila sebelum usia 85 th terkena salah satu kondisi sakit kritis, maka pak budi stop membayar premi, dan mendapatkan pertanggungan 80 jt utk penggantian berobat, bahkan selanjutnya PRUDENTIAL yang akan membayari premi pak Budi hingga usia pak Budi 65 – 75 tahun, sehingga nilai tunai yang akan di peroleh pada usia tua akan bertambah banyak.(walaupun pak budi baru membayar 1 tahun pembayarann premi).
Apabila tidak terjadi resiko, maka pak Budi akan memperoleh dana investasi dan masih dilindungi proteksi sakit kritis sebesar 80 jt sampai usia ulang tahun ke 85 dan santunan warisan ke pada anak istri sebesar 150 jt sampai usia 99 th, dan santunan warisan meninggal karena kecelakaan sampai usia ulang tahun ke 60 sebesar Rp. 100 jt


Contoh Perusahaan Life Insurance
Asuransi Prudential
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) didirikan pada tahun 1995.Prudential Indonesia merupakan bagian dari Prudential plc, group jasa keuangan berbasis di London, Inggris, yang memiliki pengalaman lebih dari 160 tahun. Melalui penggabungan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia berkomitmen untuk menyediakan produk investasi terbaik di kelasnya, tabungan dan perlindungan asuransi untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Prudential Indonesia Meluncurkan Unit Link
Prudential Indonesia meluncurkan produk unit link sebagai produk andalannya pada tahun 1999. Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan denganinvestasi (unit link), Prudential Indonesia merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut di Indonesia. Di samping itu, Prudential Indonesia juga menyediakan berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan para nasabahnya di Indonesia.
Perkembangan Prudential Indonesia
Dari data terakhir per tanggal 30 September 2011, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dengan kantor pemasaran di Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar, Batam dan Semarang dan 243 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta, Batam dan Bali). Prudential Indonesia memiliki lebih dari 130.000 jaringan tenaga pemasaran berlisensi yang melayani lebih dari 1,3 juta nasabah. Beragam penghargaan telah diterima Prudential Indonesia selama masa beroperasinya.
“Menjadi perusahaan Jasa Keuangan Ritel terbaik di Indonesia, melampaui pengharapan para nasabah, tenaga pemasaran, staf dan pemangku kepentingan dengan memberikan pelayanan sempurna, produk berkualitas, tenaga pemasaran profesional yang berkomitmen tinggi serta menghasilkan pendapatan investasi yang menguntungkan.”
Empat Pilar Misi Prudential Indonesia
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Misi, PT Prudential Life Assurance memiliki Empat Pilar, yaitu fondasi yang merupakan dasar berdiri dan berkembangnya perusahaan serta yang membedakannya dengan perusahaan-perusahaan lain. Berikut ini adalah Empat Pilar:
1.      Semangat untuk selalu menjadi yang terbaik Untuk memberikan yang terbaik dan memperbaiki kemampuan untuk mendapatkan hasil yang terbaik pula.
2.      Organisasi yang memberikan kesempatan belajar Memberikan kesempatan kepada setiap orang di perusahaan untuk mendapatkan pengetahuan, keahlian dan pengembangan pribadi melalui berbagi training.
3.      Bekerja sebagai suatu keluarga Bekerja bergandengan tangan sebagai satu keluarga besar memperlakukan satu sama lainnya dengan rasa hormat dan penuh kasih untuk menciptakan suasana penuh pengertian.
4.      Integritas dan Keuntungan yang merata bagi semua pihak yang terkait dengan perusahaan. Komitmen untuk selalu memiliki integritas dalam setiap hal, menyediakan pelayanan terbaik untuk nasabah, menghargai setiap orang dengan adil berdasarkan nilai tambah bisnis, berkomunikasi dengan jelas dan memberikan pendapatan penghasilan yang baik ke setiap orang (tanpa diskriminasi).
Nilai-nilai Inti Prudential Indonesia
PT Prudential Life Assurance menjalankan “Core Values” (nilai-nilai inti) yang dikembangkan oleh Prudential Corporation Asia (PCA) sebagai panduan kepada setiap orang di perusahaan dalam bekerja.
1.      Berinovasi dan menciptakan peluang – kita terus berinovasi dan menantang diri untuk menciptakan peluang.
2.      Menunjukkan rasa peduli dan memahami – kita mengerti dan peduli akan kebutuhan dan harapan para karyawan, nasabah, agen, mitra kerja, dan para pemegang saham.
3.      Bekerja sama – kita menegakkan keterbukaan, saling percaya, dan kerja sama tim di seluruh tingkatan organisasi.
4.      Memberikan yang terbaik – kita memenuhi janji kita dan memberikan yang terbaik berdasarkan harapan yang jelas dari para stakeholders, sambil terus menjaga integritas kita di setiap waktu.
“Hanya dengan mendengarkan, kami dapat memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, dan hanya dengan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, kami dapat memberikan produk dan tingkat pelayanan sesuai dengan yang diharapkan.”




Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar