Dalam asuransi jiwa yang
dipertanggungkan ialah yang disebabkan oleh kematian (death). Kematian tersebut
mengakibatkan hilangnya pendapatan seseorang atau suatu keluarga
tertentu. Risiko yang mungkin timbul pada asuransi jiwa terutama terletak
pada unsur waktu (time), oleh karena itu sulit untuk mengetahui kapan seseorang
meninggal dunia. Untuk memperkecil risiko tersebut sebaiknya menjadi
nasabah asuransi pertanggungan jiwa.
Apa yang dimaksud
dengan asuransi jiwa ?
Pengertian
asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian
finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau
hidupnya terlalu lama. Disini terlukis bahwa dalam asuransi jiwa,
risiko yang dihadapi adalah:
1. Risiko kematian.
1. Risiko kematian.
2. Hidup seseorang terlalu lama.
Hal ini sudah barang tentu akan membawa banyak aspek, apabila
risiko yang terdapat pada diri seseorang tidak diasuransikan kepada perusahaan
asuransi jiwa.
Umpamanya jaminan untuk keturunan
(dependents), seorang bapak kalau meninggal dunia sebelum waktunya atau dengan
tiba-tiba, si anak tidak akan terlantar dalam hidupnya.
Bisa juga terjadi terhadap seseorang yang telah mencapai umur ketuaannya (old age) dan tidak mampu untuk mencari nafkah sehingga tidak mampu membiayai anak-anaknya, maka dengan menjadi nasabah di Allianz asuransi jiwa risiko yang mungkin diderita dalam arti kehilangan kesempatan untuk mendapat penghasilan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Lembaga asuransi jiwa memiliki faedahnya dengan tujuan utama ialah untuk menanggung atau menjamin seseorang terhadap kerugian-kerugian finansial.
Bisa juga terjadi terhadap seseorang yang telah mencapai umur ketuaannya (old age) dan tidak mampu untuk mencari nafkah sehingga tidak mampu membiayai anak-anaknya, maka dengan menjadi nasabah di Allianz asuransi jiwa risiko yang mungkin diderita dalam arti kehilangan kesempatan untuk mendapat penghasilan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Lembaga asuransi jiwa memiliki faedahnya dengan tujuan utama ialah untuk menanggung atau menjamin seseorang terhadap kerugian-kerugian finansial.
Tujuan lain asuransi jiwa ialah,
untuk menjamin pengobatan dan menjamin kepada keturunan andaikata yang
mengasuransikan tidak mampu untuk mendidik anak-anaknya (beasiswa /
pendidikan). Yang banyak kita temui dalam praktik ialah, pertanggungan untuk
risiko kematian, sedangkan pertanggungan selebihnya belum begitu maju pesat.
Dapat disimpulkan disini bahwa
perusahaan asuransi merupakan satu lembaga keuangan yang memberikan fasilitas
untuk pembiayaan yang dapat dipergunakan dalam tahap pembangunan ekonomi
Indonesia. Berdasarkan pada UU No. 19/1960, ternyata sumbangan lembaga asuransi
terhadap pembangunan ekonomi ialah :
·
Sebagai
alat pembentukan modal (capital formation)
·
Lembaga
penabungan (saving).
Jadi dapat dikatakan bahwa tujuan
perusahaan asuransi ialah untuk turut membangun ekonomi nasional di bidang per asuransi
jiwa sesuai dengan Repelita, dengan mengutamakan kebutuhan rakyat dan
ketenteraman serta kesenangan bekerja dalam perusahaan menuju masyarakat adil
dan makmur materiil dan spiritual.
Contoh Kasus
Pak Budi usia 32 th mempunyai polis PRUDENTIAL ESCB dengan pertanggungan
:
- Manfaat meninggal sampai usia 99 tahun Rp. 150.000.000,-
- Manfaat meninggal sampai usia 60 karena kecelakaan Rp. 100.000.000,-
- Manfaat terkena kondisi kritis sampai usia 85 tahun sebesar Rp. 80.000.000,-
- Manfaat meninggal sampai usia 99 tahun Rp. 150.000.000,-
- Manfaat meninggal sampai usia 60 karena kecelakaan Rp. 100.000.000,-
- Manfaat terkena kondisi kritis sampai usia 85 tahun sebesar Rp. 80.000.000,-
Apabila sebelum usia 85 tahun, pak budi meninggal sebab apapun (belum pernah
klaim sakit kritis), tanpa kecelakaan maka ahli waris mendapat santunan 150 jt
+ 80 jt = 230 jt.
Apabila pernah klaim sakit kritis 80 jt maka ahli waris mendapatkan 150 jt.
Apabila meninggal sebelum usia 60 th karena kecelakaan. Maka ahli waris akan mendapat santunan 150 jt + 80 jt + 100 jt = 320 jt. Bahkan pabila meninggalnya karena naik kendaraan umum yang mempunyai rute resmi dan berkarcis (kecuali kapal laut) maka ahli waris mendapat kan 320 jt + 100 jt = 420 jt.
Apabila sebelum usia 85 th terkena salah satu kondisi sakit kritis, maka pak budi stop membayar premi, dan mendapatkan pertanggungan 80 jt utk penggantian berobat, bahkan selanjutnya PRUDENTIAL yang akan membayari premi pak Budi hingga usia pak Budi 65 – 75 tahun, sehingga nilai tunai yang akan di peroleh pada usia tua akan bertambah banyak.(walaupun pak budi baru membayar 1 tahun pembayarann premi).
Apabila tidak terjadi resiko, maka pak Budi akan memperoleh dana investasi dan masih dilindungi proteksi sakit kritis sebesar 80 jt sampai usia ulang tahun ke 85 dan santunan warisan ke pada anak istri sebesar 150 jt sampai usia 99 th, dan santunan warisan meninggal karena kecelakaan sampai usia ulang tahun ke 60 sebesar Rp. 100 jt
Apabila pernah klaim sakit kritis 80 jt maka ahli waris mendapatkan 150 jt.
Apabila meninggal sebelum usia 60 th karena kecelakaan. Maka ahli waris akan mendapat santunan 150 jt + 80 jt + 100 jt = 320 jt. Bahkan pabila meninggalnya karena naik kendaraan umum yang mempunyai rute resmi dan berkarcis (kecuali kapal laut) maka ahli waris mendapat kan 320 jt + 100 jt = 420 jt.
Apabila sebelum usia 85 th terkena salah satu kondisi sakit kritis, maka pak budi stop membayar premi, dan mendapatkan pertanggungan 80 jt utk penggantian berobat, bahkan selanjutnya PRUDENTIAL yang akan membayari premi pak Budi hingga usia pak Budi 65 – 75 tahun, sehingga nilai tunai yang akan di peroleh pada usia tua akan bertambah banyak.(walaupun pak budi baru membayar 1 tahun pembayarann premi).
Apabila tidak terjadi resiko, maka pak Budi akan memperoleh dana investasi dan masih dilindungi proteksi sakit kritis sebesar 80 jt sampai usia ulang tahun ke 85 dan santunan warisan ke pada anak istri sebesar 150 jt sampai usia 99 th, dan santunan warisan meninggal karena kecelakaan sampai usia ulang tahun ke 60 sebesar Rp. 100 jt
Contoh Perusahaan Life
Insurance
Asuransi Prudential
PT Prudential
Life Assurance (Prudential Indonesia) didirikan pada tahun
1995.Prudential
Indonesia merupakan bagian dari Prudential plc, group jasa
keuangan berbasis di London, Inggris, yang memiliki pengalaman lebih dari 160
tahun. Melalui penggabungan pengalaman internasional Prudential di bidang
asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential
Indonesia berkomitmen untuk menyediakan produk investasi terbaik di
kelasnya, tabungan dan perlindungan asuransi untuk seluruh masyarakat
Indonesia.
Prudential Indonesia Meluncurkan Unit
Link
Prudential
Indonesia meluncurkan produk unit
link sebagai produk andalannya pada tahun 1999. Sejak
meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan denganinvestasi (unit link), Prudential
Indonesia merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut di
Indonesia. Di samping itu, Prudential
Indonesia juga menyediakan berbagai produk yang dirancang untuk
memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan para nasabahnya di Indonesia.
Perkembangan Prudential Indonesia
Dari data terakhir per tanggal 30
September 2011, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta
dengan kantor pemasaran di Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar, Batam dan
Semarang dan 243 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan,
Bandung, Yogyakarta, Batam dan
Bali). Prudential Indonesia memiliki lebih dari 130.000 jaringan tenaga
pemasaran berlisensi yang melayani lebih dari 1,3 juta nasabah. Beragam
penghargaan telah diterima Prudential Indonesia selama masa beroperasinya.
“Menjadi perusahaan Jasa Keuangan
Ritel terbaik di Indonesia, melampaui pengharapan para nasabah, tenaga
pemasaran, staf dan pemangku kepentingan dengan memberikan pelayanan sempurna,
produk berkualitas, tenaga pemasaran profesional yang berkomitmen tinggi serta
menghasilkan pendapatan investasi yang menguntungkan.”
Empat Pilar Misi Prudential Indonesia
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari Misi, PT Prudential Life Assurance memiliki Empat Pilar, yaitu fondasi
yang merupakan dasar berdiri dan berkembangnya perusahaan serta yang
membedakannya dengan perusahaan-perusahaan lain. Berikut ini adalah Empat
Pilar:
1.
Semangat
untuk selalu menjadi yang terbaik Untuk
memberikan yang terbaik dan memperbaiki kemampuan untuk mendapatkan hasil yang
terbaik pula.
2.
Organisasi
yang memberikan kesempatan belajar Memberikan kesempatan kepada setiap
orang di perusahaan untuk mendapatkan pengetahuan, keahlian dan pengembangan
pribadi melalui berbagi training.
3.
Bekerja
sebagai suatu keluarga Bekerja bergandengan tangan sebagai satu
keluarga besar memperlakukan satu sama lainnya dengan rasa hormat dan penuh
kasih untuk menciptakan suasana penuh pengertian.
4.
Integritas
dan Keuntungan yang merata bagi semua pihak yang terkait dengan perusahaan.
Komitmen untuk selalu memiliki integritas dalam setiap hal, menyediakan
pelayanan terbaik untuk nasabah, menghargai setiap orang dengan adil
berdasarkan nilai tambah bisnis, berkomunikasi dengan jelas dan memberikan
pendapatan penghasilan yang baik ke setiap orang (tanpa diskriminasi).
Nilai-nilai Inti Prudential Indonesia
PT Prudential Life Assurance
menjalankan “Core Values” (nilai-nilai inti) yang dikembangkan oleh Prudential
Corporation Asia (PCA) sebagai panduan kepada setiap orang di perusahaan dalam
bekerja.
1.
Berinovasi
dan menciptakan peluang – kita terus berinovasi dan menantang diri untuk
menciptakan peluang.
2.
Menunjukkan
rasa peduli dan memahami – kita mengerti dan peduli akan kebutuhan dan harapan
para karyawan, nasabah, agen, mitra kerja, dan para pemegang saham.
3.
Bekerja
sama – kita menegakkan keterbukaan, saling percaya, dan kerja sama tim di
seluruh tingkatan organisasi.
4.
Memberikan
yang terbaik – kita memenuhi janji kita dan memberikan yang terbaik berdasarkan
harapan yang jelas dari para stakeholders, sambil terus menjaga integritas kita
di setiap waktu.
“Hanya dengan mendengarkan, kami
dapat memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, dan hanya dengan memahami apa
yang dibutuhkan masyarakat, kami dapat memberikan produk dan tingkat pelayanan
sesuai dengan yang diharapkan.”
Sumber: